Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (disingkat Kemenkumham RI)
adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan
hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Presiden.
Lowongan Kerja Terbaru, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengundang putra dan putri
terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas untuk mengikuti seleksi Siswa
Ikatan Dinas Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Akademi Imigrasi
(AIM) dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan untuk Lowongan Kerja Terbaru, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
1.
Warga Negara
Republik Indonesia.
2.
Pria/ Wanita.
3.
Pendidikan SLTA
sederajat dengan Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa
Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir.
Khusus untuk pelamar yang menyelesaikan pendidikan SLTA sederajat di Papua dan
Papua Barat nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa
Inggris 6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir.
4. Umur pada tanggal
01 Maret 2016 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun
(dibuktikan dengan akte Kelahiran/ surat keterangan lahir).
5. Tinggi badan
minimal pria 165 cm, wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal)
berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen
asli.
6.
Berbadan sehat,
tidak cacat fisik dan mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli,
dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah.
7.
Bagi pria tidak
bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik telinganya atau anggota
badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat.
8.
Bagi wanita tidak
bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik anggota badan lainnya
selain telinga.
9.
Bebas HIV/ AIDS,
bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan
Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah
(dibawa pada saat Tes Kesehatan).
10.
Belum pernah
menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa dan sanggup
tidak menikah selama pendidikan.
11.
Bersedia
ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di
seluruh Wilayah Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas
selama 4 (empat) Tahun (POLTEKIP) dan 3 (tiga) Tahun (AIM).
12.
Tidak pernah putus studi/
drop out (DO) dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi dan atau
Akademi kedinasan pemerintah lainnya;
13. Membuat dan mengisi
formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah
dinyatakan diterima sebagai Siswa Ikatan Dinas.
14.
Tidak sedang
menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi pemerintah/ BUMN/ perusahaan
lain.
Informasi
lebih lanjut dapat dilihat di http://catar.kemenkumham.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar