Courtesy www.kemdikbud.go.id |
Penggiat
Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah
dalam rangka menyampaikan akses informasi kebudayaan, mengonsolidasikan hal-hal
yang berkaitan dengan bidang kebudayaan, dan melakukan pencatatan data
kebudayaan.
Lowongan Kerja Terbaru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Direktorat
Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan membuka
kesempatan bagi putra/ putri terbaik daerah dalam rangka mendukung program
pelestarian kebudayaan untuk menjadi calon Penggiat
Budaya.
Kualifikasi untuk Lowongan Kerja Terbaru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan sebagai Penggiat Budaya:
Berstatus
Warga Negara Indonesia (WNI)
Penempatan/
penugasan diutamakan sesuai provinsi KTP
Tidak
sedang terikat kerja dengan instansi/ perusahaan lain
Pendidikan
minimal S1 segala jurusan dengan IPK minimal 2.75 skala 4.00
Berusia
25 s.d 40 tahun per 30 April 2017
Memiliki
Smartphone dengan fitur GPS dan mampu mengoperasikan komputer
Memiliki
pengalaman berorganisasi di bidang kebudayaan
Memiliki
SIM C dan motor
Peserta
BPJS Aktif
Memiliki
akun email aktif
Melampirkan
SKCK dari Kepolisian, Surat Keterangan Sehat Jasmani & Ruhani serta bebas
Narkoba dari instansi kesehatan pemerintah
Surat
Pernyataan keaslian dokumen bermaterai Rp.6000,-
Pendaftaran
terakhir 20
April 2017.
Direktorat Jenderal Kebudayaan
Komplek
Kemendikbud Gd. E Lt. IV
Jl.
Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
Tidak ada komentar:
Posting Komentar