Peluang kerja di Jepang mulai lulusan SMA sederajat
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo menyampaikan kabar baik bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di Jepang. Pasalnya, pemerintah Jepang membutuhkan hingga 246 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) selama kurun waktu 2024 hingga 2029.
Untuk menjadi TKI Jepang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti:
Pendidikan minimal SMA/ SMK
Memiliki sertifikat keahlian diutamakan
Sehat jasmani dan rohani
Tidak memiliki riwayat penyakit tertentu
Tidak menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang
Bersedia mengikuti pelatihan bahasa dan budaya Jepang
Belajar Hukum di Jepang
Siap dengan 4 musim
harus mempelajari tentang tata krama yang ada
Siap dengan kultur atau budaya kerja di Jepang
kesiapan mental hidup jauh dari keluarga
Selain persyaratan tersebut, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan, seperti:
KTP/ Kartu Keluarga
Ijazah terakhir
Pas foto berwarna
Surat izin suami bagi yang sudah menikah
Surat izin orang tua bagi yang belum menikah
Akte
Paspor
Visa
Beberapa jalur untuk bekerja di Jepang, di antaranya: Program Magang (Technical Intern Training Program), Visa Pekerja Berketerampilan Spesifik (Specified Skilled Worker - SSW), Visa Profesional (Engineer/Specialist in Humanities/International Services), Jalur Pendidikan.
Pendaftaran hubungi
P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia)
atau
LPK (Lembaga Pelatihan Kerja)
terdekat
atau melalui SISKOP2MI BP2MI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar