Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk pada tahun 2011, berfungsi
menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap
keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak
lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan, dan penyidikan.
OJK didirikan untuk
menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan
lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan
pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.
Lowongan Kerja Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas JasaKeuangan (OJK) membuka kesempatan karir kepada Warga Negara Indonesia yang
memiliki potensi dan integritas tinggi untuk bergabung dalam lingkungan kerja
yang kompetitif sebagai Pegawai OJK.
Persyaratan Umum untuk Lowongan Kerja Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
1.
Pria/ Wanita. Warga Negara Indonesia
2.
Sehat Jasmani dan
Rohani
3.
Telah menyelesaikan
pendidikan minimal S1 atau S2 dari dalam atau luar negeri dengan melampirkan
Ijazah yang berasal dari:
a.
Perguruan Tinggi
Negeri
b.
Perguruan Tinggi
Swasta dengan Akreditasi Jurusan minimal B.
c.
Perguruan Tinggi
Luar Negeri harus mendapatkan acknowledgement / endorsement Bachelor S1 / S2
dari Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan
Pendidikan Tinggi (RISTEKDIKTI).
4.
Berasal dari
jurusan :
Bidang Ekonomi :
Akuntansi, Ekonomi dan Bisni ( Ilmu
Ekonomi, Studi Pembangunan, Manajemen Bisnis )
Ekonomi Syariah
Sosial Ekonomi
Manajemen
Bidang Informatika :
Teknik Informatika
Manajemen Informatika,
Sistem Informasi
Ilmu Komputer
Bidang Hukum :
Hukum
Lainnya :
Pertanian/ Agribisnis
Teknik Elektro
Teknik Sipil
Arsitek
Teknik Mesin
Teknik Industri
Matematika
Statistik
Administrasi Niaga
Hubungan Internasional
Ilmu Komunikasi
5.
IPK minimal 3.00
(skala 4.00).
6.
Usia (per 1 April
2016)
S1 : maksimal 29 tahun
S2 : maksimal 32 tahun
7.
Memiliki Kartu
Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
8.
Memiliki kemampuan
berbahasa Inggris
9.
Tidak mempunyai
saudara kandung dan/ atau suami/ istri yang bekerja sebagai Pegawai atau Calon
Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
10.
Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan
11.
Bersedia menjalani ikatan dinas dan melepas
ikatan dinas dari perusahan/ instansi manapun
12.
Tidak pernah
diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan pada perusahaan/ instansi
manapun
13.
Tidak pernah dan/ atau
tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum
Info lengkap dan
pendaftaran online kunjungi laman
Pendaftaran ditutup
: Minggu, 27 Maret 2016
Otoritas JasaKeuangan (OJK) – Humas
Gedung Soemitro
Djojohadikusumo
Jalan Lapangan
Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
Telp : (021) 2960
0000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar