• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Lowongan Kerja Terbaru, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Mei 2016.

 on Minggu, 15 Mei 2016  



Lowongan Kerja Terbaru, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Mei 2016.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah sebuah badan hukum publik yang sebelumnya dikenal dengan PT. ASKES (Persero) yang menangani program jaminan sosial kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Lowongan Kerja Terbaru, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).


Membuka kesempatan bagi putra putri terbaik Indonesia untuk bergabung di BPJS Kesehatan melalui Penerimaan Pegawai (Tahap I) BPJS Kesehatan Tahun 2016.

1. Dokter Umum

2. Perawat

Kualifikasi untuk Lowongan Kerja Terbaru, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan):

~ Sarjana Dokter Umum (1), D3 Keperawatan, tidak termasuk D4 & Keperawatan Gigi (2)
~ Usia maksimal 32 tahun (1), 25 tahun (2) per 31 Desember 2016
~ Akreditasi PTN minimal C/ PTS minimal B (1), minimal B (2)
~ IPK minimal 2,5 (1), minimal 3,0 (2)
~ Menikah/ Belum Menikah (1), Belum Menikah (2)

Ketentuan untuk Lowongan Kerja Terbaru, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan):

~ Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
~ Bersedia tidak menikah selama 1 (satu) tahun, kecuali bagi pelamar Dokter Umum
~ Bersedia meyerahkan ijazah ASLI kepada pihak BPJS Kesehatan selama kurun waktu 2 (dua) tahun semenjak diangkat menjadi Calon Pegawai

Berkas lamaran dapat di kirim langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat di masing-masing Ibu Kota Provinsi.
Pendaftaran ditutup tanggal 18 Mei 2016.
Proses seleksi tidak dipungut biaya/ gratis, waspadalah terhadap tindak penipuan.
Info lebih lengkap kunjungi website resmi:

Lowongan Kerja Terbaru, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Mei 2016. 4.5 5 Prokerja Minggu, 15 Mei 2016 Lowongan Kerja Terbaru, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan),Mei 2016. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
J-Theme