• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Lowongan Kerja Terbaru, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi (Kemendes PDTT), Mei 2016.

 on Kamis, 05 Mei 2016  



Lowongan Kerja Terbaru, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi (Kemendes PDTT), Mei 2016.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Lowongan Kerja Terbaru, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi (Kemendes PDTT).


1. Pendamping Lokal Desa (PLD)
Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun.

2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III);
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 4 (empat) tahun untuk D-III dan 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1);
Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan di tingkat Desa;
Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan

3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil minimal Diploma III (D-III);
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 4 (empat) tahun untuk D-III dan 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1)
Memiliki pengalaman memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana;
Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa;
Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun dan;

4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)
Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1);
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun dan


5. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1);
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat;
Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa;
Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik;
Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan

6. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1);
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif;
Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan


7. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)
Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1 (Strata-1);
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi pedesaan;
Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan

8. Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)
Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal S-1 (Strata-1);
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa;
Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna pedesaaan;
Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan

9. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)
Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal S-1 (Strata-1);
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima);
Memiliki pengetahuan tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan;
Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan

Kualifikasi Umum Lowongan Kerja Terbaru, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi (Kemendes PDTT):

Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.

Registrasi Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa PDTT dilakukan hanya melalui online dengan alamat berikut : http://pendamping2016.kemendesa.go.id

Lowongan Kerja Terbaru, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi (Kemendes PDTT), Mei 2016. 4.5 5 Prokerja Kamis, 05 Mei 2016 Lowongan Kerja Terbaru, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi (Kemendes PDTT), Mei 2016. Kementerian D...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
J-Theme