• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Lowongan Kerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), minimal lulusan SMA/ SMK, Agustus 2024.

 on Senin, 12 Agustus 2024  

 
Lowongan Kerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), minimal lulusan SMA/ SMK, Agustus 2024.

Lowongan Kerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), minimal lulusan SMA/ SMK, Agustus 2024.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan di Indonesia. Bayangkan OJK sebagai "polisi" yang menjaga agar semua aktivitas di bidang keuangan, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dan lainnya, berjalan dengan aman, adil, dan transparan.

Satuan Pengamanan (Satpam) kantor cabang Cirebon

Persyaratan Pelamar:

- Jenis Kelamin: Pria
- Usia: Maksimal 40 tahun per Agustus 2024.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani
- Catatan Kepolisian: Memiliki SKCK yang masih berlaku
- Sertifikasi: Memiliki sertifikasi Garda Pratama dan KTA yang masih aktif
- Pendidikan: Minimal lulusan SMA / SMK atau sederajat
- Tinggi Badan: Minimal 165 cm
- Kondisi Fisik: Tidak berkacamata dan tidak memiliki tato- Kondisi Fisik: Tidak berkacamata dan tidak memiliki tato
- Keterlibatan: Tidak pernah terlibat dalam aktivitas perjudian online
- Mahir mengendarai kendaraan roda empat
- Memiliki SIM A
- Berpengalaman sebagai Satpam minimal 3 tahun
- Pernah mengikuti pelatihan Satpam, dibuktikan dengan sertifikat.

Berkas Lamaran yang Harus Disiapkan:

- Surat Lamaran Kerja
- CV atau Riwayat Hidup
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah Terakhir
- Pas Foto Berwarna (Ukuran 4×6, 1 lembar)
- Surat Keterangan Sehat dari puskesmas, klinik, atau rumah sakit.

Kirim berkas lamaran ke
Kantor OJK Cirebon, Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo No. 133, Cirebon  
Telepon: (0231) 8300595 / 597.

Lowongan Kerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), minimal lulusan SMA/ SMK, Agustus 2024. 4.5 5 Prokerja Senin, 12 Agustus 2024   Lowongan Kerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), minimal lulusan SMA/ SMK, Agustus 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
J-Theme